Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai memiliki kewajiban moral dan politik untuk melaksanakan rekomendasi Tim Delapan. Karena itu, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, SBY akan memperhatikan rekomendasi tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution tersebut. ”Tentu ada rekomendasi yang akan dilaksanakan. Saya optimistis rekomendasi itu akan diperhatikan presiden,” katanya kemarin (21/11).
Denny yang juga sekretaris Tim Delapan menambahkan, SBY saat ini berkonsentrasi mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan kasus Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Bahkan, kata dia, presiden mengesampingkan persoalan-persoalan yang menyangkut diri sendiri.
”Presiden akan memperhatikan dengan serius dan hati-hati. Mungkin juga tidak jauh dari rekomendasi tersebut,” tambahnya. Dia meyakinkan bahwa rekomendasi yang keluar nanti tidak menyimpang dari mekanisme hukum yang ada. Mekanisme yang disodorkan Tim Delapan itu, antara lain, surat perintah penghentian penyidikan (SP-3), surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP), dan deponering.
Kemarin SBY menerima laporan tertulis hasil tanggapan kepolisian dan Kejaksaan Agung terhadap laporan dan rekomendasi Tim Independen Verivikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto (Tim Delapan). Setelah menerima sikap kepolisian dan Kejagung, presiden juga tidak langsung mengambil keputusan. SBY masih menugasi dua stafnya untuk mempelajari sikap dua lembaga penegak hukum itu.
Selain Denny Indrayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Daniel T. Sparringa diberi kesempatan dua hari untuk membantu presiden mengambil keputusan final atas rekomendasi Tim Delapan. “Memang, Bapak Presiden meminta staf khusus untuk mempelajari laporan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian A. Pasha di Puri Cikeas, Bogor, kemarin.
Para staf khusus dipanggil presiden di kediaman pribadinya mulai siang kemarin. Mereka akan rapat dengan presiden di Cikeas hingga hari ini. Presiden direncanakan bisa mengambil keputusan Senin atau Selasa mendatang. “Senin atau Selasa itu nanti kita putuskan,” kata Julian.
Ada lima rekomendasi Tim Delapan yang harus disikapi presiden. Rekomendasi pertama adalah penghentian proses hukum terhadap dua pimpinan KPK (nonaktif) Chandra dan Bibit. Ada tiga alternatif yang bisa diambil, yaitu penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polri, penerbitan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung, atau jaksa agung mendeponir (mengabaikan perkara) demi kepentingan umum.
Rekomendasi pertama itu adalah yang paling penting disikapi kepolisian dan kejaksaan. Sikap dua lembaga penegak hukum tersebut akan sangat memengaruhi keputusan presiden dalam merespons rekomendasi Tim Delapan. Sebab, presiden telah meminta semua pihak untuk tidak memaksa dirinya mengambil keputusan yang bukan kewenangannya.
Empat rekomendasi yang lain adalah memberikan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab, memberantas mafia kasus, terutama dengan memeriksa Anggodo Widjojo dan Ari Muladi, menuntaskan kasus terkait lain, dan membentuk Komisi Negara untuk membenahi lembaga-lembaga hukum.
Dihubungi secara terpisah tadi malam, Daniel Sparringa mengungkapkan, meski telah menerima laporan tertulis kepolisian dan kejaksaan, presiden berencana tetap memanggil Kapolri dan Jakgung. Keduanya akan diajak berdialog sebelum penetapan sikap final presiden terhadap rekomendasi Tim Delapan. “Pada saatnya akan memanggil. Kalau tidak malam ini (tadi malam, Red), ya besok pagi (pagi ini, Red),” ungkapnya.
Ditanya tentang materi laporan tertulis kepolisian dan kejaksaan, Daniel tak mau membeberkan. ”Kami bukan dalam kapasitas itu, hanya diminta menyiapkan naskah pokok pikiran presiden,” kelitnya.
Menurut dia, selain respons terhadap rekomendasi Tim Delapan, pihaknya saat ini menyiapkan garis besar pokok pikiran presiden terhadap kelanjutan reformasi hukum terkini di Indonesia. Karena itu, dokumen yang relevan terkait dua pertanyaan besar kasus Bibit-Chandra dan Century juga digodok secara bersamaan. ”Rekomendasi Tim Delapan hanya bagian. Presiden nanti juga menetapkan posisinya terhadap isu yang lebih besar,” tambahnya.
Di tempat terpisah, pengamat politik Bachtiar Effendy mengatakan, Tim Delapan merupakan tim bentukan presiden yang terdiri atas orang-orang berpengalaman dan memiliki integritas.
”Tidak ada alasan untuk menolak rekomendasi Tim Delapan. Tidak ada tawar-menawar, harus dilaksanakan sepenuhnya,” jelas Bachtiar di Jakarta kemarin. Apabila presiden mengabaikan rekomendasi itu, kemarahan rakyat dikhawatirkan meluas. Tokoh-tokoh masyarakat akan bersuara makin lantang untuk mengkritisi sikap presiden.
Menurut dia, langkah presiden meminta jeda waktu seminggu saja untuk memikirkan keputusan tersebut sudah menimbulkan reaksi keras. “Apalagi, kalau sampai tidak dilaksanakan. Unjuk rasa besar akan terjadi di mana-mana,” terangnya.
Bagaimana apabila rekomendasi itu dilaksanakan sebagian? Misalnya, SBY memfokuskan rekomendasi itu pada pemberantasan mafia hukum, sedangkan khusus kasus Bibit dan Chandra jalan terus hingga pengadilan. Menurut dia, masyarakat tetap bereaksi kalau rekomendasi itu diabaikan.
“Memang mafia peradilan adalah persoalan utama kasus itu. Namun, sentimen publik lebih besar kepada Bibit dan Chandra. Jadi, prioritasnya harus menyelesaikan kasus (Bibit dan Chandra) tersebut,” ungkap Bachtiar. Menurut dia, publik saat ini telah melihat secara terang benderang, bagaimana Bibit dan Chandra diperlakukan sewenang-wenang.
Apabila presiden mengambil keputusan tegas untuk mengikuti rekomendasi Tim Delapan, menurut dia, DPR juga akan memberikan dukungan penuh. ”Sikap DPR selama ini gampang sekali berubah. Dulu waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri, DPR seperti memberi dukungan,” jelasnya.
Namun, sebelumnya berkembang wacana bahwa Polri memiliki bukti kuat untuk menjerat Bibit dan Chandra yang saat ini disimpan dan tidak dikeluarkan. Terkait hal ini, Bachtiar yakin bahwa dalam situasi terpojok semacam itu kepolisian tidak mungkin berani bertindak gegabah. “Tentu semua sikap telah dilakukan. Sebab, saat dimintai keterangan, kepolisian mempertaruhkan nama baik institusi,” ucapnya.
Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Rudy Satrio mengungkapkan, sikap tegas presiden yang terbaik adalah berterus terang kepada publik bahwa tidak ada kasus hukum yang melibatkan Bibit dan Chandra. “Presiden harus bilang tidak ada kasus,” ujarnya. Penyelesaian hukum melalui abolisi, kata Rudy, adalah mengakui Bibit dan Chandra bersalah. (Jawapos)
just wait and see.
apalah daya kita sebagai rakyat jelata ?…?
Tapi kita ( rakyat jelata sekarang juga sudah mulai tahu dan pintar semua yang terjadi di bumi pertiwi yang kita cintai ini ) jadi tolong bapak2 yang mempunyai jabatan penting di daerah maupun yang di pusat,tolong ingatlah bahwa anda bisa jadi pemimpin atau pejabat semua itu karena kehendak ALLAH SWT dan dukungan dari rakyat jelata dan tolong di ingat lagi masih ada yang di atas lagi yaitu ALLAH SWT.
jika ada yang janggal, masyarakat akan tahu itu…
maka, keputusan yang diambil harus adil dan bijaksana…
Yang penting keputusanya baik untuk semua pihak. Semoga keputusan apapun yang dia ambil adalah keputusan yang di ridhoi oleh sang pencipta.
Cepat atau lambat kebenaran pasti akan terungkap. walaupun kita tidak bisa mengadili. Tapi ada yang lebih berhak mengadili dan memberi hukuman yaitu sang Khalik-Maha dari segala Maha.
Wis tunggu saja, Pembantu Presiden kan banyak yang ahli disegala bidang baik Menteri,Staf Khusus,dan lain-lain. Suara2 dijalan kan juga belum tentu benar wong mereka hanya melihat kulit-kulit dan kesan saja.
Salam hangat dari Surabaya.
Ada banyak alasan untuk menolak, meski tidak terlibat…
SBY sedang melakukan apa yang dalam tradisi Jawa disebut tapa bisu..
semakin tinggi jabatan, dan semakin banyak dukungan, semakin susah juga disentuh dan nntuin keputusan. percayalah pada hati nurani mr.presden.
just wait and see.
apalah daya kita sebagai rakyat jelata ?
yg buta hukum dan semakin dibutakan dgn berbagai
macam versi dihadapan kita yg disuguhkan setiap menyalakan TV.
salam.
Ganti kekhalifahan aja dah
Pasti BERESSSSSSS……………
______________________________________________
Tidak menolak kunjungan Anda ke blog saia yang lain di http://rizaherbal.wordpress.com/
gmana SBY jga trlibat…….. ngaco aja………
Ada alasan..karena terlibat!!