Awas!! Modus Baru, Obat Kadaluwarsa Di Labeli Ulang (expired 2004 dijadikan 2013)


Hati hati, modus baru pelabelan ulang obat yang sudah expired (kadaluwarsa) di kasih tanggal baru
Hati hati, modus baru pelabelan ulang obat yang sudah expired (kadaluwarsa) di kasih tanggal baru

Maunya minum obat sembuh malah bisa jadi tambah sakit bahkan tambah parah dan fatal jadinya kalo minum obat seperti ini, sepertinya jaman sekarang ini cari uang sudah tidak memikirkan dampak dan akibatnya bagi orang lain.

Polres Bireuen menemukan sebuah gudang pengolahan obat kedaluwarsa (expired) di Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen. Selain itu juga menyita dua truk obat berbagai jenis yang sudah mencantumkan label baru dengan masa pakai hingga 2013 dari yang seharusnya 2004.

Proses pengolahan obat expired itu, menurut polisi melibatkan pasangan suami istri, Muntahar yang akrab dipanggil Maimun (42) bersama Mutia Farida (36), warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Namun ketika polisi menggerebek gudang yang dijadikan tempat pengolahan di Tingkeum Manyang, Maimun kabur, sedangkan istrinya berhasil diamankan dan selanjutnya ditahan di Mapolres Bireuen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Bireuen, AKBP T Saladin SH didampingi Kasat Reskrim, AKP Trisna Safari kepada wartawan, Selasa (16/6) kemarin mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari bantuan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di gudang Desa Tingkeum Manyang tersebut. Informasi awal diterima polisi, Selasa 9 Juni 2009 dan langsung ditindaklanjuti dengan cara menurunkan anggota untuk mengamati kegiatan di gudang apakah resmi atau ilegal. Setelah melakukan pendalaman akhirnya terungkap aktivitas di gudang ilegal bahkan sangat berbahaya. “Gudang itu dijadikan tempat memproses obat kedaluarsa dengan cara mengganti label masa pakai dan selanjutnya dipasarkan ke berbagai pelosok Aceh,” kata Kapolres Bireuen.

Di gudang yang tidak jauh dari jalan negara Banda Aceh-Medan tersebut ditemukan ribuan kotak obat berbagai jenis. Jumlah keseluruhan ketika diangkut ke mapolres mencapai dua truk colt diesel. Proses membuka label lama dan mengganti dengan label baru melibatkan dua pekerja. Kedua pekerja ini juga sudah dimintai keterangan oleh polisi namun belum ditahan.

Hasil penelurusan sementara, berbagai jenis obat itu dipasok dari Jakarta melalui jasa pengiriman barang dengan pesawat terbang. Tersangka menjemput ke Banda Aceh kemudian membawa pulang ke Bireuen untuk diproses di gudang. Pekerjaan mengganti label yang dilakukan oleh kedua pekerja diawasi Mutia Farida. Usai ganti label, obat-obatan dalam kemasan baru itu diedarkan ke berbagai apotek dan rumah sakit di seluruh Aceh dengan angkutan mini bus.

Menurut Mutia kepada polisi, aktivitas itu sudah mereka lakukan selama tiga bulan. Namun berdasarkan berbagai bukti yang ditemukan polisi, diduga aktivitas dan penjualan obat sudah berlangsung lebih satu tahun.

“Ini pekerjaan mematikan bagi pengguna obat. Karena setiap jenis obat sudah ditetapkan masa berlaku, setelah itu tidak bisa dipakai lagi,” kata Kapolres Bireuen.

Mutia Farida kepada wartawan sambil menangis mengatakan, dia tidak tahu pekerjaan suaminya, dirinya hanya mengawasi penggantian label obat. Menurutnya, sejak beberapa waktu lalu, suaminya menghilang dan sempat menelepon sedang berada di Lueng Putu, Pidie Jaya. Pasangan Maimun-Mutia Farida memiliki empat orang anak.

Obat-obatan yang diganti label itu, menurut Mutia dibeli seharga Rp 300 juta oleh suaminya tiga bulan lalu. Mutia berharap suaminya segera menyerahkan diri. “Kita sedang kembangkan terus kasus ini termasuk asal-muasal obat kedaluarsa tersebut,” timpal Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Trisna Safari.

11 Jenis

Kapolres Bireuen didampingi Kasat Reskrim merincikan, ada 11 jenis obat yang diganti kemasan dan masa pakai, yaitu 17.250 Amoxcilin bubuk yang sebelumnya expired 2004 diganti menjadi 2013. Juga disita 9.900 Amoxcilin bubuk yang label aslinya sudah dibuka. 102 kotak obat merek Seretiace 125, 160 kotak obat merek Wubianli (obat meningkatkan napsu makan), 146 kotak obat merek Cavias, 3.800 botol obat merek Antalgin Injektion, 790 kotak obat merek Insosarbide Dimitraz, 30 botol Aqua Bides, 1.580 kotak obat merek Prinalatan, dan 150 kotak obat merek Nizoral.

Selain menyita ribuan obat yang sudah kedaluarsa, polisi juga mengamankan 10.000 label obat merek Amoxcilin yang tertera masa berlaku hingga 2013 dan 15.000 label Amoxcilin asli masa berlaku 2004. Selain itu, petugas juga mengambil dua buah isolasi yang belum digunakan, dua isolasi warna putih sebagian sudah digunakan dan sejumlah barang bukti lainnya. Kini semua obat yang disita dari gudang tersangka diamankan di ruang kerja Kaur Dokkes Polres Bireuen.yus/serambi indonesia

Advertisement

4 thoughts on “Awas!! Modus Baru, Obat Kadaluwarsa Di Labeli Ulang (expired 2004 dijadikan 2013)

  1. Di mata saya, sejahat2nya pemalsu atau penipu produk adalah orang yang sampai tega melakukan aksinya di ranah obat2an. Bagaimana tidak, obat2an itu berhubungan dengan nyawa orang. Orang itu bisa jadi ayah/ibu seseorang, adik/kakak seseorang, dll.

  2. Ini bukan MODUS baru Mas. Dari sejak 30 tahun lalu praktek ini dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Dulu ini banyak diceritakan para detailer dari pabrik, karena terancam tidak mampu menjual secara efektif…artinya jika dikembalikan ke pabrik, mereka ketahuan kinerjanya. Hanya saja Badan POM itu yang tak sanggup menemukan (tangkap tangan) pelakunya.
    Boleh dibayangkan berapa lama kita diracun oleh mereka yang melakukan itu…berapa korban jiwa… dan materi. Mungkin dokterpun heran mengapa obat tak manjur-manjur… lalu berpindah ke merek lain. Tapi disitu ada unsur persaingan…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s