Masih Segar di ingatan kita kasus penjara mewahnya Ayin alias Artalita Suryani, nah kabar terkini nih yang ruanghati.com kutip dari Harian JawaPos menyebutkan bahwa Terhukum kasus suap yang menyeret juga Jaksa Urip tersebut dapat diskon masa tahanannya, jadi si Ayin bakal segera bebas lebih cepat. Rupanya Ayin nggak betah kali ya di penjara yang biasa (bukan mewah) hingga Lembaga Tertinggi yang berkompeten dengan Hukum yakni Mahkamah Agung (MA) terenyuh dan iba.

“Hari ini (kemarin, 6/4, Red) majelis hakim telah mengadili dan mengabulkan permohonan PK atas nama terpidana Artalyta Suryani atau Ayin,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di gedung MA kemarin.
Dalam putusan PK tersebut, majelis hakim yang diketuai Djoko Sarwoko dengan anggota Krisna Harahap, Sofyan Martabaya, Imam Haryadi, dan Hatta Ali itu menyatakan bahwa Ayin layak menerima pengurangan hukuman.Ayin tidak memiliki kepentingan dalam kasus suap tersebut. Pertimbangan hakim, Dia hanya menjadi perantara. “Ayin tidak memperoleh keuntungan dalam perkara itu. Majelis hakim berpandangan, Ayin hanya menjadi penghubung antara Urip dan Ny Nursalim (istri terpidana BLBI Sjamsul Nursalim, Red). Tidak terbukti dia memperoleh keuntungan atas itu,” tutur Nurhadi.
Selain itu, majelis hakim mempertimbangkan bahwa Ayin memiliki sejumlah perusahaan yang mempekerjakan banyak orang. “Dia punya jasa yang demi rasa kemanusiaan harus dipertimbangkan,” papar dia.
Ilmu bagi para koruptor nih, kalo mau korupsi bagi bagi juga ke orang banyak, atau buka aja pabrik fiktif untuk kerjakan banyak orang karena hukuman Anda bakal dapat potongan, di negeri ini memperbolehkan Modus Perampokan uang negara asal berhati Robin Hood
Menurut Nurhadi, majelis hakim mengalami dissenting opinion. Namun, perbedaan pendapat itu tidak terdapat pada hal yang substansial, melainkan mekanisme formal pengajuan PK. Krisna mempersoalkan kenapa yang mengajukan PK bukan Ayin atau ahli warisnya, melainkan malah pengacaranya. Padahal, berdasar pasal 263 dan 265 KUHAP, terdakwa atau ahli warisnya harus mengajukan PK secara langsung.

Namun, hakim anggota lain berpendapat berbeda. Ayin tak bisa hadir secara langsung karena berada dalam penjara. Karena itu, pengacara yang mengajukan PK dinilai mewakili Ayin. “Diakui majelis, itu (pengacara, Red) Artalyta juga,” ungkap dia.
Sebelumnya pada tingkat kasasi, MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI, yakni kurungan lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ayin diganjar hukuman pidana lima tahun penjara serta denda Rp 250 juta. Dia terbukti bersalah karena menyuap Urip dengan USD 660 ribu untuk “membereskan” kasus Sjamsul Nursalim, obligor BLBI yang kini berada di Singapura. (Jawa Pos)
Kapan negeri ini bisa berlaku adil untuk hukum ya, tidaklah berlebihan bila banyak opini mengatakan Indonesia merupakan Surga ternyaman dan terindah bagi para koruptor dan sejenisnya.
Wah mau dibawa kemana nih Negara kalau Ayin aja bisa diringankan hukuman nya….
Atur aja yg baik, pak hakim ya ya ya Gimana Enaknya Sampean… Gak usah mikirin kami rakyat jelata ini… Puas puasinlah… Mumpung masih hidup…Karena diakhit nanti kita para manusia yg akan jadi terdakwanya…dan perbuatan kita di dunia yg ditanya,.. Ya kalo percaya sih…
sudah tradisi ……
oooh Tuhan tolonglah…!!!
Enak ya banyak duit, MAU ?
Kesempatan, perhatian publik sedang teralihkan ke Cenntury, Gayus dan Susno..
Cocoknya singkatan namanya Ayan
Peterpan bilang
Ada apa denganmu ?
hmmmm,,,,,,bayangin,,,maling seekor ayam dipenjara 3 bulan,,,,
maling duit negara ampe milyaran cm 5tahun,,tu pun cm byr denda 250 jt,,,enak ya,,,,,di penjara cm 5 thn dpt milyaran,,,,,,hmmmmm,,,
Biasa mah …MA kan pusat dari segala pusatnya biang bobroknya hukum dinegeri ini..
memprihatinkan banget keadaan bangsa ini…enak banget rasanya jadi orang kaya, apa-apa bisa dibeli, apa-apa jadi mudah….
UANG UANG DAN UANG …………..
Kayaknya hakimnya suka ama bandhane Ayin ya mas? Hihihi 😆
lagi2 uang berbicara…
Miris melihat Hukum dinegeri kita 😦
masih saja money can talk….hiks..hiks…
apa kata dunia ternyata bener yaaa…banyak konkkalikong nya…
ganti aah… Apa Kata Bang Gayus?…heuheu….