Kepolisian Sektor Kebayoran Lama sudah menangkap tiga dari tujuh tersangka pemerkosaan terhadap siswa sekolah tingkat pertama di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Makmur Simbolon mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban mengenai kejadian penculikan dan pemerkosaan itu.
Dari keterangan korban yang masih berusia 15 tahun itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Yudi, 30 tahun. Berdasarkan keterangan Yudi, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cinere, Depok.
“Dari keterangan pelaku kemudian diketahui kalau Yudi tidak sendiri. Dua pelaku lainya, Idam dan Ari kemudian ditangkap,” ujar kapolsek, Senin 29 Maret 2010. Karena telah mengakui perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal 287 KUHP karena mencabuli anak dibawah umur dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Pelaku akan kami limpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Makmur.
Kejadian ini berawal saat korban berinisial SS, 15 tahun, mendapat telepon dari pelaku Yudi dan mengajak bertemu di kawasan Pondok Indah. Keduanya sempat makan di Mal Pondok Indah. Selama berada di mal, pelaku selalu membujuk korban untuk mengajak berhubungan badan.
Korban diajak ke rumah kosong yang masih berada di kawasan Pondok Indah dan setelah selesai dengan Yudi, datang pula pelaku lain dan menggilir bocah kelas dua SMP tersebut.Setelah selesai, korban masih dibawa ke kontrakan Ari di kawasan Cinere, Depok. Di tempat ini, korban kembali digilir dua pelaku lainnya. Korban bahkan tinggal di kontrakan tersebut hingga dua hari.
Setelah puas, korban kemudian diantar ke kawasan Pondok Indah, pada hari minggu kemarin. Sementara, menurut pengakuan Yudi, dirinya tidak melakukan pemerkosaan melainkan membayarnya sebesar Rp 20 ribu.
“Saya tidak memperkosa, tapi saya bilang mau begituan gak. Terus dia jawab mau asal dibayar,” jelasnya.
Senada dengan Yudi, Ari menuturkan kalau dia memang membayar sebesar Rp 100 ribu untuk bisa menyetubuhi SS. “Semuanya bayar, dan itu juga atas persetujuan dia,” ujarnya.Walaupun begitu, keduanya mengakui kalau telah menyebuhi SS. Kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Ketiga pelaku juga telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani lebih lanjut.
Orang tua korban, ID,37 tahun, mengaku menyesalkan perbuatan pelaku terhadap putrinya. “Kami mau para pelaku dihukum setimpal. Kami juga mau pelaku lainnya bisa ditangkap,” ujar ayah korban.
Sungguh memprihatinkan kondisi kerusakan moral yang kerap kali terjadi di masyarakat. Sudah sepantasnyalah semua kalangan dan lapisan masyarakat ikut bertanggung jawab memelihara moral generasi penerus bangsa ini.
Ref: Vivanews
Kalo membunuh, alat untuk melakukan kejahatan disita untuk negara
Kalo memperkosa , mestinya alat yg dipake disita juga tucchhhhhh
SSEEEETTTTTUUUUUJJJJJJJUUUUU ????????
Ah itu kan bisa bisa co nya aja bilang udah bayar 20rb eh perek aja di lokalisasi paling murah 150rb itu pun hand job doang, dah gantung aja barangnya pake kaitan buat daging di pasar….
Gue heran ya, kok selama ini kasusnya yg cewek-cewek diperkosa oleh kaum cowok.. Kok gak ada cowok yg diperkosa cewek cewek… Kalo misalnya gue diperkosa cewek cantik nan bohai, gue janji deh gak lapor ama pak polisi… Paling gue bilang begini ” Woi, lu kalo berenti memperkosa gue tak lapor pak polisi nih!!! “
Dasar anjing lu. Pasti mamak lu pernah diperkosa anjing,makanya sifatlu kayak anjing. Mana ada cewe bohai mau perkosa anjing kayak lu.
Gawat tuh si pemerkosa. Mereka gak tahu apa bahwa para pemerkosa status kelasnya di LP di bawah para pembunuh, perampok dan maling ayam dan penipu… Akibatnya mereka akan diperkosa balik (disodomi), jadi tukang urut dan dijuluki si penjahat kelamin… Siap-siap tuh pantat kapalan…wkwkwkwkwk
kalau bayar sih…. negosiasi namanya. koq jadi pemerkosaan?
Saya suka kata-katanya …i like this ….
Halooowwww. . . . . .
How are you..?
Lama tak jumpa.
makanya ..ati-ati ya…
Waw…
Parah bgt…
DASAR PENJAHAT KELAMIN…..!!!!!!
KEBIRI HIDUP2…..!!!!!
alah mau enaknya aja…..!!!!!!!!!
Hukum mati baru pas … teroris terhadap perempuan ini, harus dihukum mati.
kebiri aja dan penjara di nusa kambangan itu baru siip
kehormatan dihargai duapuluh ribu enak aja lu
Hukuman paling pas bt pemerkosa adalah di kebiri abis tititnya,biar ada efek jera bt calon2 pemerkosa lainnya.klo cuman hukuman penjara she ga bikin kapok,kebykan kena potongan remisi..
Seharusnya Pemerintah memberlakukan hukuman yang sangat berat buat pelaku tersebut..
Hukum mati baru pas … teroris terhadap perempuan ini, harus dihukum mati.
bener, hukum mati aj tuh,
Harusnya dihukum lebih berat lagi tuh kak? Masak hanya setimpal, dua timpal juga boleh kok.
ada2 aja..
nah lo…yg salah siapa tuh???….xiixixixi
iy juga sob,,,,,
semua aspek dah salah
baik yu yang korban maopun tersangka
tersangka dah jelas salah, trus korban jangan mudah terpengaruh oleh ajakan orang.
ingat kejahatan terjadi bukan cuman karena niat pelaku, tapi juga karna ada kesempatan.
WASPADALAH………..WASAPADALAH
Enak aja main perkosa anak orang… huft… 😦